P |
enilaian Akhir Semester (PAS) bertujuan untuk mengukur hasil belajar peserta didik selama satu semester, mengukur materi pelajaran yang diberikan oleh guru Kelas dan Guru mata pelajaran melalui Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan sebagai betuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan di sekolah yaitu Kenaikan Kelas/Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Ganjil.
Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan sesuai dengan kalender pendidikan SD Negeri 3 Yehembang yang telah disusun diawal semester dan dilaksanakan di sekolah tiap tahunnya, Kegiatan PAS Semester Ganjil SD Negeri 3 Yehembang dimulai dari tanggal 29 Nopember sampai dengan 3 Desember 2021, namun pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana Penilaian Akhir Semester (PAS) kali ini dilaksanakan dalam tatap muka Terbatas dikarenakan masih dalam masa pandemic covid 19, siswa di bagi menjadi 2 Shift ( Pagi dan Siang ) dan setiap sesi berlangsung selama 2 jam. Hal tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 yang sedang terjadi di Indonesia khususnya di Kabupaten Jembrana.(gms)